Apakah bank adalah yang anda pikirkan ketika mendengar lembaga keuangan milik pemerintah ? Jika iya, sebaiknya anda menyimak artikel ini sampai selesai. Karena lembaga keuangan sejatinya bukan hanya berupa bank. Sehingga pada pembahasan kali ini akan dijabarkan terkait pengertian lembaga keuangan sekaligus contohnya, supaya anda bisa memahaminya lebih jauh.
Apa Itu Lembaga Keuangan ?
Beberapa ahli telah mendefinisikan apa itu lembaga keuangan. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, anda bisa menemukan bahwa lembaga keuangan diartikan sebagai badan usaha yang bertugas untuk menarik dan menyalurkan uang kepada masyarakat. Sehingga aktivitasnya berkaitan dengan bidang keuangan.
Sedangkan menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), lembaga tersebut diartikan sebagai institusi yang menghimpun dana dari masyarakat. Kemudian menanamkan dana tersebut dalam bentuk aset keuangan lainnya. Seperti giro, surat berharga, kredit, maupun berbagai aktiva produktik yang lain. Dimana lembaga keuangan ini mencakup bank serta non bank.
Lebih lanjut, Undang Undang No. 7 th 1992 yang menggantikan Undang Undang No. 14 th 1967 pasal 1, memuat mengenai pengertian lembaga keuangan milik pemerintah. Secara garis besar, di sana disebutkan bahwa lembaga keuangan merupakan badan usaha yang aktivitasnya menghimpun dana dari masyarakat lalu disalurkan kembali.
Dilihat dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian lembaga keuangan adalah badan usaha atau institusi yang bergerak di bidang keuangan. Dengan cara memberikan fasilitas meliputi pengumpulan dana dari masyarakat, kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun perlu diketahui, bahwa pada praktiknya lembaga keuangan bisa saja hanya melakukan salah satu dari kegiatan tersebut. Entah itu menghimpun dana saja atau menyalurkan dana semata. Meski begitu, tetap ada juga lembaga keuangan yang menjalankan keduanya sekaligus.
Contoh Lembaga Keuangan
1. Lembaga Keuangan Bank
Apabila ingin melihat lebih jelas contoh lembaga keuangan, maka anda dapat melihat melalui jenisnya. Seperti yang telah disebutkan, lembaga keuangan terdiri atas lembaga keuangan bank dan non bank. Untuk jenis bank contohnya bank sentral (Bank Indonesia), bank komersial (bank umum), dan BPR (bank perkreditan rakyat).
2. Lembaga Keuangan Non Bank
Contoh lembaga keuangan milik pemerintah yang berjenis non bank cukup banyak, salah satunya PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur). Badan Usaha Milik Pemerintah ini bekerja melengkapi layanan perbankan. Dimana kegiatannya memberikan alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.
Sebab untuk mendorong pembangunan infrastruktur di Indonesia, tentu dibutuhkan lebih banyak sumber pendanaan selain datang dari bank lokal serta internasional. Dengan begitu, diharapkan bahwa pembangunan infrastruktur di dalam negeri bisa berlangsung lebih cepat. Sehingga kesejahteraan masyarakat pun dapat ditingkatkan.
Demikian penjelasan mengenai pengertian lembaga keuangan sekaligus contoh nyatanya. Di Indonesia, anda bisa menemukan cukup banyak lembaga keuangan, baik itu milik pemerintah maupun swasta. Dimana semua lembaga keuangan ini dibentuk untuk mendorong dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.