Kecelakaan bisa terjadi pada siapapun, kapanpun dan dimanapun. Bahkan meskipun anda tidak melakukan sebuah kesalahan sama sekali anda tetap bisa jadi korban akibat keteledoran atau kelalaian orang lain. Maka dari itu, asuransi kecelakaan merupakan salah satu produk finansial yang sangat direkomendasikan.
Asuransi kecelakaan adalah sebuah produk yang memberikan perlindungan kepada tertanggung dengan sejumlah dana yang akan diberikan untuk perawatan dan kerugian tertanggung ketika mengalami kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit.
Ada sedikit perbedaan antara asuransi kecelakaan dan asuransi kesehatan, hal ini dapat terlihat dari konsep masing – masing asuransi tersebut, jika asuransi kesehatan memberikan jaminan kepada pihak tertanggung walaupun kecelakaan tersebut tidak terjadi ditempat kerja atau dalam perjalanan menuju kantor, disisi lain asuransi kecelakaan memberikan jaminan perawatan yang timbul akibat mengalami kecelakaan.
Sehingga disini terlihat bahwa asuransi kesehatan tidak bisa mengcover biaya yang dihasilkan dari kecelakaan sedangkan asuransi kecelakaan juga tetap mencakup biaya perawatan, baik itu rawat inap maupun rawat jalan. Setiap kecelakaan, seberapa parah pun itu pada dasarnya tetap akan mendapatkan perlindungan finansial dari asuransi kecelakaan, beberapa luka atau cedera yang tercover oleh asuransi kecelakaan antara lain adalah patah tulang, dislokasi bagian tubuh, lecet atau baret, terbakar hingga resiko amputasi.