Daftar Pinjaman Online OJK 2021

 

Pinjaman online OJK merupakan hal penting yang harus Anda perhatikan, jangan sampai Anda terjebak oleh perusahaan financial technology palsu yang akan merugikan Anda di kemudian hari. Anda tidak ingin repot setiap bulan karena terjebak oleh pembayaran bunga yang sangat besar yang tidak akan pernah berakhir.

Inilah sebabnya mengapa penting untuk memahami perusahaan fintech terlebih dahulu sebelum meminjam uang.

Sederhananya, tujuannya adalah untuk melindungi Anda sebagai peminjam dari perilaku tidak menyenangkan yang sering terjadi dalam pinjaman ilegal.

Pasalnya, perusahaan yang telah terdaftar di OJK harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang ditetapkan OJK untuk melindungi konsumen.

Tidak hanya itu, Anda juga bisa mengakses daftar pinjaman online resmi di situs AFPI (Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama Indonesia) yang sebenarnya memiliki seluruh perusahaan Fintech di Indonesia.

Daftar pinjaman online OJK 2021

  1. Mengetahui informasi perusahaan

Anda juga harus mencari informasi lengkap perusahaan pinjaman online, mulai dari alamat perusahaan, review, atau rating peminjam hingga apakah website atau aplikasinya dijamin aman.

Perlu dicatat bahwa semua perusahaan fintech yang terdaftar secara resmi di OJK memiliki kantor fisik yang dapat dengan mudah dilacak.

Selain itu, penting untuk Anda ketahui bahwa perusahaan tersebut memiliki customer service yang dapat dihubungi melalui telepon, email, dll. Dengan cara ini, jika terjadi kesalahan, Anda bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.

Tidak hanya itu, untuk memastikan perusahaan menjamin keamanan data pelanggan, salah satunya harus telah memperoleh sertifikasi ISO teknologi informasi dari organisasi yang berwenang.

  1. Ketahui biaya yang dibebankan

Selain untuk memastikan keamanan, Anda juga perlu mengetahui besaran biaya yang akan dikenakan kepada Anda. Pasalnya, yang namanya pinjaman tentunya tidak terlepas dari bunga dan biaya tambahan lainnya.

Menurut peraturan OJK, perusahaan fintech hanya dapat membayar bunga kepada peminjam, maksimal 0,8% per hari. Dengan cara ini, Anda bisa lebih berhati-hati sebelum memutuskan untuk meminjam dari perusahaan yang memberikan bunga lebih dari 0,8 per hari.

Permintaan uang memang bisa dikatakan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Namun, penting bagi Anda untuk memilih lembaga keuangan yang dapat dipercaya dan tidak mudah tergoda oleh godaan pembayaran cepat tanpa syarat.

Selain itu, pastikan uang yang Anda pinjam digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting, terutama yang dapat menunjang kebutuhan Anda di masa depan, salah satunya untuk biaya pendidikan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa mahalnya biaya pendidikan memaksa para orang tua untuk mencari cara agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya secara maksimal.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan, apalagi di masa pandemi saat ini, orang tua harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menyelesaikan kegiatan belajar online anaknya, seperti membeli laptop dan memasang internet di rumah.

 

Dari data di atas terlihat bahwa Pintai Technology tercatat sebagai salah satu perusahaan financial technology yang terdaftar di OJK dan juga terdaftar di AFPI.

Pintek memiliki dua produk pinjaman biaya pendidikan yaitu Pintek Regular dan Pintek Pro yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan.

Pintek Reguler adalah dana yang dapat digunakan untuk biaya kuliah, kursus, bimbingan belajar, semester, dll. Pintek Pro mendanai biaya pelatihan melalui keamanan kerja.

Dengan mengajukan pinjaman biaya pendidikan di Pintek, Anda bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 300 juta, dengan jangka waktu cicilan hingga 24 bulan.

Proses pengajuannya juga sangat mudah, Anda bisa mengunjungi situs resmi Pintek atau menghubungi tim Pintek melalui telepon dan WhatsApp 021-50884607.